Sukses Jalankan Kemitraan Budidaya Tebu, PT PG Rajawali II Bagikan SHU Pada Petani

photo author
- Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:02 WIB
IMG-20201007-WA0028
IMG-20201007-WA0028

“Program kemitraan ini secara masif terus kami sosialisasikan kepada masyarakat disekitar pabrik, sehingga animo masyarakat terhadap kemitraan semakin tinggi. Pada masa tanam 2019/2020, jumlah peserta kemitraan bertambah menjadi sekitar 1.800 Kepala Keluarga, dengan tambahan luas lahan 3.300 Ha,” ungkap Sagita.

Ia menambahkan, untuk musim tanam 2020/2021 perusahaan memproyeksikan penambahan peserta kemitraan menjadi sekitar 2.200 kepala keluarga dengan lahan yang dikelola kurang lebih seluas 4.300 Ha.

Menurut Sagita, kesuksesan program kemitraan pada masa tanam dua tahun terakhir telah berhasil melahirkan 9 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di bidang usaha pengelolaan budidaya perkebunan tebu.

“Kesembilan BUMNDes tersebut berasal dari sembilan desa yang berbeda dan kini seluruhnya aktif bekerja sama dengan PG Jatitujuh,” ujarnya.

Sagita mengatakan, program Kemitraan Budidaya Tebu ini menjadi kunci atas eksistensi Pabrik Gula dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan lembaga ekonomi desa melalui BUMDes.

“Banyak dampak positif yang dihasilkan dari program ini, baik bagi perusahaan maupun bagi masyarakat desa penyangga. Dampak positif tersebut meliput aspek pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi, keamanan lingkungan kebun dari kebakaran ataupun pengrusakan, kepastian suplai bahan baku tebu ke pabrik, lahirnya mitra-mitra petani yang mampu mengelola kebun tebu, terjalinnya interaksi antara perusahaan dan masyarakat, serta lahirnya entitas ekonomi desa berupa BUMDes,” ungkapnya.

Adapun, pendanaan program kemitraan ini didukung dengan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan. Prosesnya diawali dengan pengajuan KUR oleh petani mitra. Hasil panen tebu petani akan dibeli oleh perusahaan sesuai produksi kebun masing-masing. Hasil penjualan tebu digunakan untuk melunasi kewajiban KUR, dan kelebihan atas hasil penjualan tebu terhadap biaya budidaya menjadi keuntungan bagi petani atau lebih dikenal dengan SHU.(press release/auf/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X