PT Pegadaian Terapkan Sistem Pemindai Wajah E-KEY Dukcapil

photo author
- Rabu, 11 November 2020 | 08:42 WIB
IMG-20201111-WA0000
IMG-20201111-WA0000

JAKARTA, Kontenjateng.com - PT Pegadaian (Persero) mengimplementasikan sistem pemindai wajah (face recognition sytem). Sistem pemindai wajah bertujuan untuk meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, keamanan dan keamanan transaksi.

Peluncuran sistem pemindai wajah ini dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diresmikan di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta Selasa, (10/11/2020).

Saat ini Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).

Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh disaksikan oleh Jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.

“Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik," katanya.

Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X