SEMARANG, Kontenjateng.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, memberikan penghargaan kepada PT Pura Barutama atas kontribusinya dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Penghargaan diterima oleh Direktur Utama PT Pura Barutama, Yohanes Slamet Harjanto, didampingi General Manager HR-GA Pura Group, Agung Subani, di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (13/11/2020).
Direktur Utama PT Pura Barutama, Yohanes Slamet Harjanto mengatakan, PT Pura Barutama atau lebih dikenal Pura Group adalah perusahaan yang terintegrasi di Kudus dengan total 30 divisi.
Sesuai dengan visi dan misi perusahaan, setiap divisi ditekankan untuk selalu membuat terobosan-terobosan baru dan inovasi baik dari sisi teknologi, sistem serta proses.
"Tidak lain tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing serta memberikan kepuasan pada pelanggan," katanya, usai menerima penghargaan.
Ia menuturkan, berbagai inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Pura Group, selalu ditindaklanjuti untuk bisa dipatenkan sebagai hak kekayaan intelektual. Total paten yang dimiliki oleh Pura Group sampai dengan saat ini mencapai 190 buah paten.
"Hal ini menunjukkan bahwa Pura Group sangat mendukung terhadap program-program pemerintah dalam hal pengembangan teknologi dan perlindungan hak kekayaan intelektual," jelasnya.