34 UPT Di Jawa Tengah Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

photo author
- Senin, 14 Desember 2020 | 16:34 WIB
IMG-20201214-WA0041
IMG-20201214-WA0041

SEMARANG, Kontenjateng.com - Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendorong jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik dan dalam perspektif Hak Asasi Manusia bagi masyarakat berbuah manis.

34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng berhasil mendapatkan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Apresiasi itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM secara virtual pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke 72 Tahun 2020, Senin (14/12).

Atas capaian ini, Kepala Kantor Wilayah, Priyadi yang mengikuti acara dari Gedung Gradhika Bhakti Praja mengutarakan sikapnya.

"Tentu ini penghargaan yang luar biasa. Kalau tahun 2019 itu hanya 7 Satker yang mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, tapi tahun 2020 ini kita mendapatkan 34, ini luar biasa," katanya.

Ia juga berharap, apa yang telah dicapai jajarannya berdampak langsung kepada masyarakat.

"Ini peningkatan yang luar biasa. Tentu saja kami berharap bahwa Layanan Publik Berbasis HAM ini juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini yang paling penting," lugasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X