SEMARANG, Kontenjateng.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau agar ASN di wilayah Pemprov Jateng mematuhi Surat Edaran Nomor 4/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri sipil (PNS) selama libur Imlek 2021.
Ganjar mengatakan, dengan mematuhi edaran tersebut maka ASN bisa menjadi percontohan kepada warga untuk tetap di rumah saja. Serta membantu mengurangi potensi penyebaran COVID-19.
“Sudah ada surat dari pak Menpan agar seluruh ASN di rumah saja selama libur pnjang, kecuali memang mereka menjalankan tugas dengan harapan kita bisa bersama-sama memberikan contoh, mengedukasi publik, dan kita bisa mengurangi potensi-potensi penyebaran covid,” ucap Ganjar ditemui di kantornya, Kamis (11/2).
Ganjar membayangkan, bila seorang ASN memiliki 4 anggota keluarga maka akan ada ratusan ribu orang yang tidak keluar rumah selama libur panjang. Tentu saja, hal ini akan berdampak pada penularan COVID-19.
“Belum lagi kalau dia membantu temennya, tetangganya, saudaranya untuk tidak ikut (bepergian selama libur panjang), maka kita harapkan kita akan bisa memotong proses penularan covid itu jauh lebih cepat,” tegasnya.
Ditanya apakah ada sanksi khusus, Ganjar menegaskan bila soal itu sudah diatur. Secara pelaksanaan, ASN yang hendak bepergian diminta untuk izin pada Sekda atau staff yang di bawahnya izin pada kepala dinas.
“Kita sudah menyampaikan dan semua yang mau keluar kalau memang itu penting izin dulu pada Sekda, dan yang staff di bawahnya izin dulu pada kepala dinas. Kalau nanti nekat kita sudah punya regulasi dan aturan yang sifatnya internal dari kita,” tandasnya.