Warga Terdampak Tanah Bergerak di Brebes Tak Jadi Direlokasi

photo author
- Kamis, 25 Maret 2021 | 17:16 WIB
WhatsApp Image 2021-03-25 at 03.10.02
WhatsApp Image 2021-03-25 at 03.10.02

BREBES, Kontenjateng.com - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menyampaikan, warga terdampak bencana tanah bergerak tidak jadi direlokasi. Karena berdasarkan hasil kajian dari Tim Peneli Geologi Jawa Tengah, menyatakan lokasi tanah bergerak di Kecamatan Sirampog ternyata tanahnya masih aman digunakan kembali. Sehingga masyarakat yang terdampak bencana dapat membangun kembali rumahnya di lokus tersebut.

“Patut kita syukuri, kaena warga yang terdampak tidak perlu pindah atau membeli tanah baru ke tempat lain,” ujar Idza Priyanti saat menyalurkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes kepada para warga terdampak bencana alam tanah bergerak di Aula Kecamatan Sirampog, Selasa (23/03).

Tetapi, lanjut Idza, apabila ada warga yang ingin pindah ke tempat lain karena rumahnya rusak parah atau rusak berat, akan dibantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta tergantung nilai kerusakannya. Bantuan berupa material, yang materialnya akan dikirim dari Bandung. Sedangkan ongkos pengiriman akan dibantu Pemerintah Kabupaten Brebes. Bantuan berbentuk material rumah semi permanen.

“Sedangkan untuk yang rumahnya rusak sedang dan ringan akan dibantu Pemkab Brebes yang bersumber dari APBD senilai Rp 5 juta sampai Rp 10 juta,” ungkap Idza.

Idza mengaku prihatin dengan bencana alam tanah bergerak, semoga warga yang rumahnya terdampak bencana diberi kesabaran dan tetap semangat.

Kepada Kepala Desa, Idza menginstruksikan, agar warganya yang terdampak bencana untuk didata siapa saja yang mau pindah dan siapa yang akan tetap bertahan di lokasi semula. Sehingga, bantuan yang dikucurkan tepat sasaran dan sesusai kebutuhan berdasarkan kerusakan.

“Kalau hari ini, bantuan bersumber dari Baznas Kabupaten Brebes,” pungkas Idza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X