Aplikasi Si-Juragan, Permudah Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkot Semarang

photo author
- Kamis, 29 April 2021 | 10:39 WIB
Sosialiasi, Launching dan Pelatihan Aplikasi Pendaftaran Tender (Si-JURAGAN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.(ist)
Sosialiasi, Launching dan Pelatihan Aplikasi Pendaftaran Tender (Si-JURAGAN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.(ist)

KONTENJATENG.COM – Assisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra Setda Kota Semarang Widoyono mengapresiasi diluncurkannya Aplikasi Pendaftaran Tender (Si-Juragan) untuk mempermudah pengelolaan, pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Menurut Widoyono, aplikasi Si Juragan menjadi salah satu inovasi yang mendukung perihal progres capaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi terkait Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Tingkat Kematangan level 3 (Proaktif).

“Progres capaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi salah satu indikatornya adalah UKPBJ harus memiliki sistem pengelolaan pengadaan barang jasa sebagai pendukung sistem pemilihan penyedia (SPSE) yang sudah diaplikasikan dan dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah,” katanya saat menjadi narasumber Sosialiasi, Launching dan Pelatihan Aplikasi Pendaftaran Tender Si Juragan, Rabu (28/4/2021).

Widoyono menjelaskan, pemanfaatan Teknologi modern dalam pengelolaan pengadaan barang / jasa sangat membantu Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen di OPD dan Pokja.

“Pemilihan Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Semarang dalam Proses Persiapan Pemilihan Penyedia dalam penyusunan berkas yang tadinya berupa hardcopy atau fisik sehingga berubah menjadi softcopy atau papperless,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Layanan Pengadaan Barang JasaKonsultasi dan Jasa Lainnya Setda Kota Semarang, Beni Ismoyo, ST menjelaskan, Aplikasi Sistem Informasi Maju Bergerak Pengadaan (Si-Juragan) adalah sebuah sistem yang dibangun untuk mempermudah Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa.

“Ini bertujuan agar dapat lebih cepat dan lebih informatif dengan memanfaatkan pelayanan digital. Sehingga proses pelayanan pengelolaan pengadaan dapat termonitoring dengan baik, mana proses yang lambat untuk dapat dievaluasi lebih dini. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan saat pelaksanaan kontrak,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X