Koalisi LSM Minta Polisi Segera Tangkap Para Tersangka Kasus Mafia Tanah di Jateng

photo author
- Rabu, 5 Mei 2021 | 11:03 WIB
WhatsApp Image 2021-05-05 at 10.03.11
WhatsApp Image 2021-05-05 at 10.03.11

SEMARANG, Kontenjateng.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jateng dan DI Yogyakarta saat ini tengah menangani beberapa kasus terkait dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Dari penanganan kasus dugaan mafia tanah di Jateng, telah ada penetapan beberapa tersangka oleh penyidik. Dan untuk DIY khususnya, oknum mafia tanah telah divonis penjara namun saat ini sedang disidik lanjutan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka RR dan EMK.

Koalisi LSM Jateng menyatakan dukungannya pada Polda Jawa Tengah dan Polda DIY atas penanganan kasus mafia tanah tersebut. Koalisi LSM Jateng meminta kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kami mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus mafia tanah di Jawa Tengah dan DIY ini. Kami berharap, sindikat oknum mafia tanah yang sudah menjadi tersangka segera ditahan dan diadili," kata Koordinator Koalisi LSM Jateng, Dwi Sofiyanto, Rabu (5/5/2021).

Dwi menuturkan, Koalisi LSM Jateng telah melakukan observasi dan penyelidikan terkait praktik mafia tanah di Jateng dan DIY. Dari fakta-fakta hukum yang ditemukan, praktik mafia tanah sudah mengakar dan terorganisir.

Hal itu dibuktikan dengan ramainya pemberitaan yang menyudutkan seorang pengusaha di Semarang yaitu Agus Hartono dengan menuduhnya sebagai mafia tanah untuk mengalihkan opini publik atas keberadaan mafia tanah yang sesungguhnya.

"Padahal, mereka yang mengaku sebagai korban dan menuduh itu sebenarnya mafia tanah. Sehingga di sini Agus Hartono hanya menjadi korban fitnah keji yang dilakukan para mafia tanah," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X