Angka Covid-19 Melonjak, Tempat Hiburan di Semarang Ditutup Sementara

photo author
- Senin, 21 Juni 2021 | 20:50 WIB
aa
aa

KONTENJATENG.COM - Menyikapi angka kasus Covid-19 yang terus mengalami lonjakan, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menerapkan kebijakan penutupan sementara tempat-tempat hiburan yang ada di kota lumpia. Kebijakan tersebut mulai berlaku mulai hari Selasa (22/6/2021).

Tak hanya itu saja, jam operasional tempat-tempat usaha seperti warung makan, restoran, cafe, pusat perbelanjaan yang pada aturan PKM terakhir boleh buka sampai jam 22.00 WIB, kini diperketat hanya boleh beroperasi sampai jam 20.00 WIB.

Menurut Hendi, sapaan akrab Wali kota pertambahan kasus Covid di Kota Semarang dari angka 300-an kasus kini meningkat sudah 700%.

"Kalau dari pertambahan penderita hari ini mencapai 1.992 maka lonjakan kasus Covid ini sudah luar biasa. Dari awalnya 300 sekarang sudah bertambah 700%," tutur Hendi saat konferensi pers di kantornya, Senin (21/6).

"Maka berdasarkan hasil rekomendasi dari ketua Satgas Covid-19 Jawa Tengah yang disampaikan oleh pak Gubernur dan juga berdasarkan rapat di Pemerintah Kota Semarang yang dipimpin oleh pak Sekda, mulai besok akan diberlakukan penyesuaian PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Antara lain terkait jam buka atau operasional restoran dan warung. Menurut keputusan Walikota yang akan diterbitkan, jam buka akan dibatasi dari yang awalnya jam 22.00 WIB menjadi 20.00 WIB," terangnya.

Sementara semua tempat hiburan akan ditutup. Tempat hiburan yang dimaksud yaitu karaoke, spa, Semarang Zoo, gedung bioskop. 

"Semua aktivitas tempat hiburan kita minta harus ditutup. Ini berat tapi memang harus kita lakukan karena jumlah penderita Covid sudah semakin banyak, kemudian warga sudah mulai kesulitan mencari tempat tidur di rumah sakit," tutur Hendi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X