Daftar Lengkap Wilayah Jawa-Bali yang Masih Memberlakukan PPKM Level 4

photo author
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 11:11 WIB
Ilustrasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)./Pixabay
Ilustrasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)./Pixabay

KONTENJATENG.COM - PPKM Level 4 resmi diperpanjang untuk beberapa wilayah di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021) malam.

Kebijakan PPKM Level 4 sendiri harusnya berakhir pada 2 Agustus 2021 kemarin, namun pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Dikutip dari Pikiran.Rakyat.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah telah membuat daftar wilayah-wilayah yang masih harus memberlakukan PPKM Level 4.

Baca Juga: Pegadaian Gelar Promo untuk Guru dan ASN

Wilayah-wilayah tersebut dijelaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

Aturan ini akan menjadi teknis dari pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 yang akan diberlakukan mulai hari ini, sampai Senin pekan depan nanti.

Berikut daftar lengkap wilayah yang masih memberlakukan PPKM Level 4, Dikutip langsung dari Inmendagri pada Selasa, 2 Agustus 2021.

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

1. Kota Tangerang Selatan
2. Kota Tangerang
3. Kabupaten Pandeglang
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Cilegon

Baca Juga: Minat Belajar ke Belanda Meningkat di Masa Pandemi

Jawa Barat

1. Kabupaten Kuningan
2. Kabupaten Indramayu
3. Kabupaten Garut
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Bekasi
7. Kota Sukabumi
8. Kota Depok
9. Kota Cirebon
10. Kota Cimahi
11. Kota Bogor
12. Kota Bekasi
13. Kota Banjar
14. Kota Bandung
15. Kabupaten Sumedang
16. Kabupaten Bogor
17. Kabupaten Bandung Barat
18. Kabupaten Bandung

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X