KONTENJATENG.COM - Polda Sumatera Utara saat ini tengah mendalami kasus sumbangan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 Triliun keluarga Akidi Tio.
Pengembangan tersebut dilakukan setelah Polda Sumatera Selatan melakukan pemanggilan terhadap anak Akidi Tio, Heryanty Tio.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa saldo rekening untuk sumbangan tersebut tidak mencukupi atau tidak mencapai Rp2 Triliun.
Baca Juga: CPNS Kemenkumham, 316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi
"Saldo yang direkening tidak cukup," kata Supriadi dalam keterangannya seperti dilansir dari PMJ News, Rabu, 4 Agustus 2021.
Lebih lanjut Supriadi mengungkapkan, bukti tersebut merupakan hasil pendalaman dan pengumpulan bukti yang didapat dari pihak bank.
Namun demikian, Supriyadi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kepemilikan rekening yang diperiksa.
"Itu semua merupakan hasil koordinasi dengan pihak bank. Semua yang terkait dengan pemilik rekening, saldo serta data nasabah merupakan rahasia bank," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Jusuf Kalla : Tidak Masuk Akal, Tidak Usah Diperpanjang
Lebih lanjut, Supriadi juga belum mau menyebutkan lebih lanjut status hukum terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heryanty. Ia hanya menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuka perkara ini secara lebih terang.
Sebelumnya diberitakan, keluarga dari Akidi Tio berencana memberikan bantuan kepada sebesar Rp2 triliun kepada Pemprov Sumatra Selatan.
Bantuan diberikan untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah Sumatra Selatan. Namun, seminggu berselang setelah acara penyerahan bantuan, berhembus kabar bila bantuan yang diberikan Akido tidak benar.***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak 4 Agustus 2021 : capricorn, aquarius, dan pisces, Akan Ada Kesenangan Luar Biasa
Tamara Bleszynski Ajak Berbagi Semampunya Dengan Sesama, Janganlah Menjelekkan Yang Sudah Mau Berbagi
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Wuhan Setelah Setahun , Pemerintah China Gelar Tes Masal
Pegadaian Siapkan Bonus Tabungan Emas 3 Kilogram untuk Atlet Peraih Medali Olimpiade Tokyo
Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Jusuf Kalla : Tidak Masuk Akal, Tidak Usah Diperpanjang
CPNS Kemenkumham, 316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi