KONTENJATENG.COM - Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (kominfo) mengumumkan bahwa akan dilakukan penjadwalan ulang terkait penghentian Siaran TV analog atau analog switch off (ASO).
Sebelumnya Kominfo menjadwalkan tahapan ASO pada 17 Agustus 2021 mendatang. Kominfo juga menyampaikan bahwa pelaksanaan ASO tahap pertama di laksanakan di 15 kabupaten/kota.
“Saya mewakili Kemkominfo ingin menyampaikan bahwa rencana ASO yang tadinya tahap satu pada 17 Agustus tidak jadi dilaksanakan pada tanggal tersebut,” terang Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam konferensi pers daring pada Jumat sore, 6 Agustus 2021.
Baca Juga: Langkah Mudah Membuat Twibbon Karya Sendiri untuk Memperingati HU RI ke-76
Lebih lanjut migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan penjadwalan ulang. Namun kepastian tanggal pelaksanaan ASO belum ada, dalam hal ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Kominfo.
“Tanggal pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri direvisi dan ditandatangai Pak Menteri,” lanjut Ismail.
Ismail dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pendundaan rencana penghentian siaran TV analog mempertimbangkan kondisi tanah air yang sekarang masih berperang menghadapi pandemik Covid-19.
Baca Juga: PSIS Semarang Datangkan Pemain Asing Brian Ferreira Siap Tampil Maksimal
Fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini adalah penanganan dan pemulihan kondisi Covid-19, maka dianggap perlu dilakukan pendundaan dan penjadwalan ulang terkait migrasi TV analog ke TV digital.
Sehingga pelaksanaan ASO tahap satu pada 17 Agustus 2021 di 15 kabupaten/kota tidak dapat dilanjutkan berikut tahapan-tahapan selanjutnya.
Sebelumnya, penghentian siaran TV analog ke TV digital telah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6/2021 tentang Penyelengaraan Penyiaran.
Rencana pelaksanannya akan dilangsungkan mulai 17 Agustus 2021 sampai 2 November 2022.
Dalam Permen Kominfo tersebut dijelaskan penghentian siaran TV analog terbagi ke dalam 5 (lima) tahap.
Untuk diketahui, kelima tahap penghentian siaran TV analog ke TV digital adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Jadwal Acara NET TV Hari Minggu 8 Agustus 2021: Saksikan Program Drama Turki Kurulus Osman Dan Tonight Show
Jadwal Acara TV RCTI Minggu 8 Agustus 2021: Saksikan MasterChef Indonesia S8 Dan Sinetron Ikatan Cinta
Jadwal Acara GTV Hari Minggu 8 Agustus 2021: Saksikan Legenda Sang Penunggu Dan Film Van Helsing
Jadwal Acara MNC TV Hari Minggu 8 Agustus 2021: Saksikan Raden Kian Santang dan Kun Anta Mendadak Santri
PSIS Semarang Datangkan Pemain Asing Brian Ferreira Siap Tampil Maksimal
Langkah Mudah Membuat Twibbon Karya Sendiri untuk Memperingati HU RI ke-76