CEK FAKTA: Richard Eliezer Bebas Murni dari Segala Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 11:50 WIB
CEK FAKTA: Richard Eliezer Bebas Murni dari Segala Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua
CEK FAKTA: Richard Eliezer Bebas Murni dari Segala Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua

KONTENJATENG.COM - Beredar video di media sosial TikTok yang menjelaskan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Icad bebas murni dari segala tuntutan atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Didalam video yang tersebar di media sosial itu menggambarkan suasana sidang Richard Eliezer yang tengah bersalaman dengan penasihat hukumnya.

Baca Juga: Link Download APK Mod OBB BUSSID Bus Simulator Indonesia Terbaru Januari 2023

Video itu pun memiliki caption "Betapa senangnya Icad, Eliezer kini bebas murni segala tuntutan"

Selain itu dilanjut dengan caption "Sidang telah usai, Eliezer berterima kasih kepada tim yang setia mendampingi"

Video yang di-posting oleh akun @taqi**** dengan keterangan "akhirnya bebas juga.." yang beredar di media sosial TikTok itu pun ramai dikomentari oleh warganet.

Baca Juga: Berbahaya! Inilah Kekuatan Dibalik Orang Sabar Bukan Orang Sembarangan, Petuah dari Kanjeng Sunan Kalijaga

Beberapa komentar pun dilontarkan oleh warganet didalam postingan yang diunggah itu, salah satunya adalah @Puj*** Semoga benar ya Allah..."

@Yhay*** Betul jo ini, bang icad bebas..

@Mi_r*** Benarkah Icad Bebas?

Lantas apakah benar Richard Eliezer bebas murni dari tuduhan pembunuhan Brigadir Joshua? Berikut fakta sebenarnya.

Baca Juga: Bocoran Spoiler, Jadwal Tayang dan Link Nonton anime Boruto Naruto Next Generation episode 285

Richard Eliezer atau Bharada E saat ini sudah memasuki sidang pembacaan pledoi yang digelar pada Kamis 25 Januari 2023.

Sidang pledoi sendiri merupakan sidang tahapan pembelaan yang dilakukan oleh terdakwa.

Dalam sidang pledoi tersebut Icad membacakan pembelaan dan sanggahan atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X