PPKM Diperpanjang, Luhut : 'Itu Atas Arahan Presiden'

photo author
- Selasa, 10 Agustus 2021 | 05:30 WIB
ilustrasi./pixabay/
ilustrasi./pixabay/

KONTENJATENG.COM - Setelah selesai dengan PPKM Level 4 dari 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan membeberkan hasil evaluasi terkait hal tersebut.

Sejak puncaknya pada 15 Juli 2021, Luhut Panjaitan mengklaim kasus harian Covid-19 mengalami penurunan hingga 59,6 persen. .

"Momentum yang sudah baik ini sudah harus dijaga. Untuk itu atas arahan presiden PPKM level akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut Panjaitan, dalam konfrensi pers pada 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Manfaat Minum Kopi Setiap Pagi

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan tercantum dalam instruksi Mendagri terkait dengan keputusan perpanjangan PPKM yang dimulai dari tanggal 10 Agustus 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diterapkan di sejumlah kabupaten/kota sejak 3 Agustus 2021 lalu telah berakhir masa penerapannya pertanggal 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga Desa akan Menerima Bantuan Hingga 900Ribu, Cek Cara Daftarnya Disini

PPKM Level 4 diterapkan setelah PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 4 sudah 2 kali diperpanjang. Pertama, periode 26 Juli - 2 Agustus 2021. Kedua, periode 3-9 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, Sampai 23 Agustus 2021

Saat ini PPKM resmi diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X