Pendamping Sosial Sunat Bansos, Kemensos : Jika Terbukti Langsung di Berhentikan

photo author
- Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:38 WIB
Ilustrasi Subsidi Gaji./Pixabay/
Ilustrasi Subsidi Gaji./Pixabay/

"Para pendamping ini sudah menerima gaji, dan kemudian artinya bahwa tidak alasan bagi mereka untuk memotong untuk apapun karena mereka menerima gaji," kata Risma.

Risma belakangan memang tengah gencar melakukan blusukan untuk mengecek penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Merapi Erupsi, Hujan Abu Vulkanik Guyur 19 Desan dan 7 Kecamatan di Magelang

Terbaru Risma melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Kota Tangerang dan menemukan adanya dugaan pemotongan bansos yang diterima penerima manfaat oleh salah satu oknum pendamping.

Pada saat sidak, dia bertemu dengan salah seorang penerima bansos, Aryanih yang mengaku bantuan yang diterimanya dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Aryanih mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Maka dari itu, Risma meminta agar Aryanih tidak perlu memberikan uang kresek dan sejenisnya. Bantuan sosial yang diterimanya tidak boleh dipotong sedikit pun.

Baca Juga: Badai Cidera, Real Madrid Kehilangan Banyak Pemain Di Pekan Pertama La Liga

"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikitpun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," kata Risma.***

 

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Marak Oknum Pendamping Sunat Bansos Covid-19, Kemensos: Gaji Mereka Setara UMR"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X