KONTENJATENG.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 dilaksanakan sesuai dengan jadwal yaitu pada 10-11 Agustus 2021.
Berikut cara cek hasil seleksi administrasi PPPK Guru pada CPNS 2021 yang dapat dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Pendaftar PPPK Guru 2021 harus mengerti langkah-langkah atau cara cek hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan.
Berikut cara cek hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021 :
1. Masuk ke laman resmi sscasn.bkn.go.id
2. Setelah masuk ke laman tersebut, klik 'Login' yang tersedia di pojok kanan atas
3. Lakukan Login dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didapatkan pada saat mendaftar akun
4. Jika telah mengisi kolom tersebut, kemudian klik 'Masuk'
5. Kemudian akan muncul pesan bagi peserta PPPK Guru 2021 yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi
6. Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi PPPK Guru 2021, maka harus menngunduh kartu ujian.
Baca Juga: Dua Bahan Alami yang Mampu Menghilangkan Perut Buncitmu, Simak Cara Membuatnya Disini
Selain mengetahui cara cek hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021, para pendaftar juga harus memahami tahap selanjutnya jika dinyatakan lolos maupun tidak lolos.
Bagi pendaftar yang lolos, proses selanjutnya yaitu mengunduh kartu ujian yang wajib dilakukan. Sebab kartu ujian itu menjadi salah satu syarat untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tes SKD.
Setelah mengunduh kartu ujian maka harus mengikuti tes SKD. Rencananya sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tes SKD akan dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan pengumuman hasil tes SKD akan diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.
Artikel Terkait
Pemerintah Inggris Bolehkan Konser Musik, Festival dan Kegiatan Pameran Asalkan Ada Perlindungan Asuransi
Lucinta Luna Sebut Kehamilannya Sedang Di Pause, Bukan Keguguran
Pendamping Sosial Sunat Bansos, Kemensos : Jika Terbukti Langsung di Berhentikan
Dituduh Lakukan Penistaan Agama, Seorang Bocah Terancam Hukuman Mati, Aktivis HAM Pakistan : Cabut Tuduhan
'Presiden' Setuju Baliho Puan Maharani Diturunkan
Arab Saudi Beri Pengumuman, Jamaah Berusia 12 - 18 Tahun Sudah Diizinkan Umrah dan Inilah Syaratnya
Juliari Batubara Sebut Nama Megawati dalam Sidang Pledoi, Ada Apa ?