KONTENJATENG.COM – Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperbolehkan masyarakatnya untuk menggunakan sarana tempat olahraga dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah sebelumnya pihaknya melarang warganya untuk menggunakan sarana olahraga, dikarenakan angka lonjakan Covid-19 yang tinggi di DKI Jakarta pada bulan Juli 2021 lalu.
Pelarangan ini disampaikan Anies Baswedan pada saat awal pemberlakuannya PPKM pada tanggal 3-20 Juli 2021 di Provinsi DKI Jakarta. Dengan pemberlakuan pembatasan aktivitas olahraga itu, warga DKI Jakarta dihimbau untuk berolahraga di rumah saja.
Baca Juga: Viral Kafe Ucok Baba Dipalak Preman, Tim Jaguar Langsung Amankan Pelaku
Anis Baswedan menambahkan asalan diperbolehkan kembali untuk menggunakan sarana olahraga, karena DKI Jakarta terus mencetak trend menurunnya kasus Covid-19 dalam beberapa terakhir.
Dilansir Zonajakarta.com dari jdih.jakarta.go.id pada 12 Agustus 2021, bahwa Anies Baswedan menjelaskan peraturan yang memperbolehkan aktivitas berolahraga pada saat PPKM.
Peraturan tersebut yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 974 Tahun 2021 soal PPKM Level 4 yang memberikan kelonggaran salah satu di antaranya dengan mengizinkan sarana olahraga di ruang terbuka beroperasi namun dengan beberapa pembatasan.
"Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap sektor/tempat usaha harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama," demikian bunyi Pergub tersebut.
Dalam Pergub yang ditandatangani Anies pada 10 Agustus 2021, disebutkan pembatasan operasional sarana olahraga ruangan terbuka di antaranya:
1. Beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
2. Tanpa penonton
3. Menerapkan protokol kesehatan ketat
4. Serta pekerja dan pengguna sudah divaksinasi.
Sementara itu untuk sarana olahraga yang berada di dalam ruangan atau Indoor, masih ditutup sementara untuk berbagai aktivitas.
Artikel Terkait
Ikuti Upacara 17 Agustus 2021 Secara Virtual, Link dan Cara Daftarnya Cek Disini
Dongkrak Industri Konveksi, Fadia Arafiq Wajibkan ASN Pemkab Pekalongan Pakai Celana Jeans Tiap Jumat
Deddy Corbuzier Pensiun dari Medsos dan Podcast, Pengamat : Jangan Sampai Deh
Mendag : Pengunjung Mal Wajib Bawa Hasil Tes PCR Bagi yang Tidak divaksin Karena Alasan Kesehatan
Selain Nevertheless, Berikut 4 Film Korea Yang Kerap Mempertontonkan Adegan Dewasa dan Perselingkuhan
Viral Kafe Ucok Baba Dipalak Preman, Tim Jaguar Langsung Amankan Pelaku