Dilarang Ganti Nomor Ponsel Sebelum Pengumuman Kartu Pra Kerja Gelombang 18, Kenapa?

photo author
- Minggu, 22 Agustus 2021 | 14:49 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

KONTENJATENG.COM - Program Kartu Pra Kerja gelombang 18 resmi ditutup pada Kamis 19 Agustus 2021.

Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS.

Sehingga, untuk calon peserta prakerja yang sudah mendaftarkan diri dilarang untuk mengganti nomor handphone (HP).

Baca Juga: Foto Mayangsari Cuma Pakai Celana Dalam Tersebar, Istri Pangeran Cendana Merasa Distusuk dari Belakang

Hal ini mengingat, Peserta yang lolos akan dikirim SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Pada informasi sebelumnya, pengumuman seleksi Kartu Pra Kerja biasanya dilakukan tiga hari setelah penutupan pendaftaran.

Kemungkinan, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 18 dilakukan pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Program Rehabilitasi Sosial Ditutup, Kalapas Semarang : Jangan Dekati Narkoba

Akan tetapi, informasi tersebut hanya perkiraan sehingga ada kemungkinan dimajukan atau lebih cepat. Pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja.

Jika Anda mengakses lama resmi www.prakerja.go.id pada saat ini, Minggu, 22 Agustus 2021, Anda hanya akan melihat informasi "Sedang Diproses".

Head of Communication PMO Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu pernah menjelaskan secara rinci tentang tahapan proses pengumuman Kartu Pra Kerja gelombang 18.

Baca Juga: Sepekan Terakhir Gunung Merapi Menunjukkan Aktivitas Vulkanik yang Tinggi

Dijelaskan, Louisa Tuhatu arti status 'Sedang Diproses' merupakan periode sejak pendaftar Kartu Pra Kerja dalam proses awal seleksi hingga selesai.

Persyaratan yang masuk verifikasi adalah kebenaran NIK, KK, dan daftar terlarang (blacklist).

"Juga termasuk persyaratan baru, setiap KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK," tuturna pada Februari 2021 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X