Kasus NIK WNI Dipakai WNA untuk Vaksin Covid-19 Kembali Terjadi

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:26 WIB
Ilustrasi KTP. NIK milik warga Bandung digunakan WNA untuk vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat
Ilustrasi KTP. NIK milik warga Bandung digunakan WNA untuk vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat

KONTENJATENG.COM – Warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Ayuni, tak menyangka Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan oleh orang lain.

Ia mendapati kejadian tersebut saat dirinya mendaftarkan diri vaksinasi dosis satu namun terpaksa dipulangkan karena NIK miliknya telah digunakan.

Dengan demikian, Kasus NIK WNI yang digunakan oleh warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi Covid-19 kembali terjadi.

Ayuni menceritakan sebelumnya ia sudah mendaftarkan diri melalui RT dan RW setempat, hingga akhirnya pada Minggu, 22 Agustus 2021 dia mendatangi lokasi vaksinasi.

Baca Juga: Meski Member Terakhir, Charlie Watts Mampu Beri Warna Jazz dan Blues Musik The Rolling Stones

Namun setibanya di sana, petugas yang mendata mengatakan bahwa NIK milik Ayuni sudah dipakai orang lain yang mana statusnya adalah seorang WNA.

"Saya datang ke lokasi terus didata lagi dan dari pihak vaksin, ternyata sudah ada data NIK saya dan namanya nama orang, atasnama warga luar, tapi masih daerah Bandung terdaftar di RS Sariningsih," kata Ayuni saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 24 Agustus 2021.

Kemudian petugas meminta agar Ayuni melaporkan permasalahan itu ke kantor Disdukcapil Kota Bandung.

Rupanya saat melapor, ada warga lain juga yang memiliki keluhan serupa seperti dirnya.

"Ternyata pas datang ke Disduk, sama ada keluhan seperti itu juga, ternyata bukan saya saja yang mengalami," ujarnya.

Baca Juga: Meski Dibayar 2 Kali Lipat, The Rolling Stones Ungkap Alasan Batal Konser di Indonesia pada 2003

Disdukcapil menuturkan hal itu bisa terjadi karena adanya kesalahan data atau NIK yang belum aktif.

"Penjelasan dari Disduk, katanya sih tadi emang mungkin ada kesalahan dari mananya atau mungkin KTP-nya belum aktif juga," ucap Ayuni.

Oleh karena itu, pihak Disdukcapil akan melakukan update atau aktivasi terhadap NIK milik Ayuni.

Dia diminta untuk menunggu selama tiga hari dan dijadwalkan kembali datang ke lokasi vaksinasi pada Minggu 29 Agustus 2021 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X