LIGA SANTRI 2022: Ada 18 Tim yang Berlaga

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 23:00 WIB
Ilustrasi Bola. Simak Prediksi skor Juventude vs Santos di Serie A Brazil, 15 Juni (Pixabay)
Ilustrasi Bola. Simak Prediksi skor Juventude vs Santos di Serie A Brazil, 15 Juni (Pixabay)
 
KONTENJATENG.COM - Dalam Liga Santri 2022 atau Piala KSAD Liga Santri PSSI 2022, tercatat ada 18 tim sepakbola pesantren se-Indonesia yang berlaga. Turnamen itu dimulai pada 20 Juni 2022 hingga 7 Juli 2022.
 
Dalam Liga Santri 2022 atau Piala KSAD Liga Santri PSSI 2022 itu, resmi dibuka oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman di Stadion Merdeka, Jombang pada Senin (20/6/2022) sore.
 
Hadir dalam pembukaan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Exco Haruma Sumitro, dan Ahmad Riyadh.
 
Dalam laga pembuka itu mempertemukan santri asal Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, dan Pesantren Bahrum Ulum, Tambak Beras, Jombang.
 
 
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawa berharap Liga Santri ini akan menghasilkan pemain berkualitas yang dikemudian hari bisa memperkuat tim nasional.
 
“Kita lihat kiper Nadeo Argawinata, Witan Sulaiman, Evan Dimas dll. Mereka semua pernah jadi santri. Kini mereka menjadi pemain nasional,” ujar Iriawan dikutip Pikiran Rakyat dari situs resmi PSSI.
 
Dalam Liga Santri ini akan dimulai di kabupaten/ kota dulu baru beranjak ke provinsi. Selanjutnya di tingkat nasional, turnamen ini akan diambilalih penyelenggaraanya oleh PSSI.
 
 
Untuk penutupan turnamen, rencananya akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
 
Liga Santri Nusantara (LSN) adalah kompetisi sepak bola tingkat nasional yang pesertanya berasal dari pesantren seluruh Indonesia, setelah melalui babak kualifikasi.
 
Penyelenggara perhelatan ini adalah Rabithah Ma’ahid Islamiah (RMI) NU bekerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X