1. Melalui website KPU
- Pertama adalah membuka situs web resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id atau langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.
- Lalu pilih menu “Cek DPT Online”
- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Selanjutnya anda klik tombol “Pencarian”
Tunggu sebentar karena hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar di DPT, termasuk nomor DPT, nama lengkap, dan alamat TPS anda.
2. Melalui aplikasi mobile KPU RI
- Caranya adalah download aplikasi KPU RI di App Store atau Google Play Store
- Lalu segera buka aplikasi dan pilih menu “Cek DPT”
- Kemudian masukkan NIK Anda
- Lalu klik tombol “Cari”
Anda tunggu sebentar karena hasil pencarian akan menampilkan informasi seperti pada langkah 1 di atas.
Baca Juga: Mengenal Yannie Kim, Aktor Asal Indonesia di Drakor A Shop for Killers
Jika nama anda ternyata tidak terdaftar dalam DPT, anda tak perlu khawatir. Caranya adalah anda masih bisa mendaftarkan diri melalui proses pemeliharaan data pemilih.
Artikel Terkait
5 Parpol Ini Didiskualifikasi dalam Pemilu 2024, Berikut Penjelasan lengkap KPU Jateng
Netflix Rilis Teaser Squid Game 2, Bakal Tayang Tahun Ini
Video Vey Ruby Jane Jadi Buruan Warganet, Viral di TikTok dan Twitter
Ilmu Padi Viral di Media Sosial TikTok, Anda Penasaran? Berikut Ulasan Lengkapnya
Rekomendasi Warung Makan Kekinian Harga Terjangkau di Gading Serpong, Ada Warteg hingga Warung Lodeh
Prihatin Kondisi Bangsa Jelang Pemilu 2024, Karang Taruna Kota Semarang Sampaikan Petisi
Wali Kota Semarang Meresmikan RS Cepoko, Siap Layani Masyarakat di Wilayah Pinggiran
Link Nonton Film Salawahan 2024 Sub Indo, Klik Di Sini!
Nonton Film Eksil, Kisah Mahasiswa yang Tak Bisa Kembali ke Indonesia
Cek Fakta Hasil Hitung Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, sedang Viral di Twitter