1. Melalui website KPU
- Pertama adalah membuka situs web resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id atau langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.
- Lalu pilih menu “Cek DPT Online”
- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Selanjutnya anda klik tombol “Pencarian”
Tunggu sebentar karena hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar di DPT, termasuk nomor DPT, nama lengkap, dan alamat TPS anda.
2. Melalui aplikasi mobile KPU RI
- Caranya adalah download aplikasi KPU RI di App Store atau Google Play Store
- Lalu segera buka aplikasi dan pilih menu “Cek DPT”
- Kemudian masukkan NIK Anda
- Lalu klik tombol “Cari”
Anda tunggu sebentar karena hasil pencarian akan menampilkan informasi seperti pada langkah 1 di atas.
Baca Juga: Mengenal Yannie Kim, Aktor Asal Indonesia di Drakor A Shop for Killers
Jika nama anda ternyata tidak terdaftar dalam DPT, anda tak perlu khawatir. Caranya adalah anda masih bisa mendaftarkan diri melalui proses pemeliharaan data pemilih.