KONTENJATENG.COM - Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, mengumumkan pemecatan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), sebagai kader partai pada Senin, 16 Desember 2024.
Keputusan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.
"Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi," ungkap Komarudin dalam siaran resmi PDIP di Jakarta.
Baca Juga: Indonesia Kalah dari Vietnam, Kim Sang Sik Sindir STY Soal Jadwal Piala AFF 2024
Pemecatan ini dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Pemecatan Anak dan Menantu Jokowi
Selain Jokowi, anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution, juga diberhentikan dari keanggotaan PDIP.
Total, 27 anggota lainnya mengalami nasib serupa. Komarudin menegaskan bahwa keputusan ini mencakup larangan bagi Jokowi untuk menduduki jabatan atas nama PDIP.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara (Jokowi)," jelas Komarudin.
Baca Juga: Manchester City Kalah Tipis dari MU: Guardiola Akui Kelemahan, Silva Kritik Performa Tim
PDIP dan Tanggung Jawab Kongres
Komarudin menyatakan bahwa surat pemecatan Jokowi akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres Partai yang akan datang.
Namun, ia juga membuka kemungkinan untuk meninjau kembali keputusan ini jika terdapat kekeliruan.
Pengaruh Jokowi di Dunia Politik
Sementara itu, pengamat politik Fachry Ali menilai bahwa Jokowi memiliki pengaruh politik yang signifikan, bahkan melebihi peran partai politik di Indonesia.