politik

Bawaslu Bentuk Pokja Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:45 WIB
WhatsApp Image 2020-10-21 at 21.40.44

SEMARANG, Kontenjateng.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar Rapat  Koordinasi Pembentukan  Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Covid 19 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020, Selasa (20/10/2020).

Pokja ini dibentuk dengan menggandeng beberapa instansi seperti Pjs Walikota Semarang, Dinas Kesehatan, Polrestabes, Kodim 0733 BS, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Kesbangpol dan KPU Kota Semarang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan bahwa pembentukan Pokja ini  prinsipnya hampir sama dengan gugus tugas, muaranya pada pencegahan pada tahapan pilkada agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 terutama saat ini masa kampanye yang akan berakhir nanti pada tanggal 5 Desember 2020 dan pembentukan Pokja ini diharap dapat menciptakan rasa aman kepada masyarakat agar dapat menyalurkan hak suaranya dengan nyaman.

“Pembentukan Pokja ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu RI Nomor 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tentang Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020. Oleh karena itu kami membentuk Pokja bersama dengan beberapa instansi terutama untuk mencegah adanya cluster baru pada Pilkada 2020 khususnya di Kota Semarang,” katanya.

“Selain itu, Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu dengan instansi-instansi yang masuk dalam struktur Pokja sebagai upaya pencegahan bersama. Nantinya setelah terbentuk akan lebih memudahkan kami untuk berkoordinasi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Semarang, Tavip Supriyanto berterimakasih dan mengapresiasi pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Covid 19 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang tahun 2020 ini. Pemerintah juga telah meninjau puskesmas-puskesmas yang nantinya akan digunakan untuk melakukan Rapid Test, serta melakukan upaya-upaya untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Semarang.

“Harapannya dengan terbentuknya Pokja ini kita dapat bersama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid 19, dan masyarakat khususnya Kota Semarang akan merasa aman, dan tenang pada saat akan menyalurkan hak pilihnya nanti. Dan nantinya personil yang masuk dalam struktur Pokja ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan koordinatif agar tercapai Pilkada yang sukses dan berintegritas,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB