Bawaslu di Jateng Tangani 114 ASN Tak Netral Selama Pilkada 2020

photo author
- Jumat, 15 Januari 2021 | 18:17 WIB
bawaslu
bawaslu

“Tindaklanjut KASN atas kasus netralitas ASN adalah dengan mengeluarkan rekomendasi sanksi. Sanksi yang direkomendasikan KASN terdiri dari beberapa bentuk. Misalnya: hukuman disiplin sedang, sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka sesuai dengan PP No. 42 Tahun 2004, sanksi moral berupa pernyataan tertutup dan lain-lain,” tandasnya.

Adapun tindaklanjut dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) antara lain: hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun, hukuman disiplin sedang berupa teguran lisan kepada ASN, sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka dan sanksi moral berupa pernyataan secara tertutup.

“Bawaslu di Jawa Tengah juga menangani 2 kasus dugaan netralitas ASN dengan jumlah 4 terlapor. Tapi kasus tersebut tidak diregister karena tidak memenuhi unsur pelanggaran netralitas ASN,” tambahnya. (nug/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB
X