Inspektorat Jenderal Kemenag RI Kunjungi Bawaslu Kota Semarang Terkait Rekomendasi KASN

photo author
- Selasa, 26 Januari 2021 | 15:55 WIB
WhatsApp Image 2021-01-26 at 14.02.37 (1)
WhatsApp Image 2021-01-26 at 14.02.37 (1)

"Bawaslu telah meneruskan ke KASN sebagai instansi yang mempunyai wewenang untuk menyatakan melanggar, kemudian KASN mengeluarkan rekomendasi ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam hal ini adalah Menteri Agama RI, namun apabila tidak menjalankan rekomendasi, maka KASN dapat melaporkan ke Presiden RI." Ujarnya. (kj/nug)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB
X