Gas Pol! Bupati Kudus Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, 78 Desa Sudah Terbentuk

photo author
Arif Nugroho, Konten Jateng
- Selasa, 13 Januari 2026 | 12:31 WIB
RAPAT KOORDINASI - Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, memimpin Rapat Koordinasi bersama Forkopimda membahas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lantai 4 Gedung Setda Kabupaten Kudus, Senin (12/1/2026). (Istimewa)
RAPAT KOORDINASI - Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, memimpin Rapat Koordinasi bersama Forkopimda membahas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lantai 4 Gedung Setda Kabupaten Kudus, Senin (12/1/2026). (Istimewa)

KONTENJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris tancap gas mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Kabupaten Kudus sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan kemandirian pangan.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Lantai 4 Gedung Setda Kabupaten Kudus, Senin (12/1/2026).

Hingga saat ini, dari total 123 desa dan 9 kelurahan, sudah terbentuk 78 KDKMP dan seluruhnya masih terus berproses untuk penguatan kelembagaan dan operasional.

“Pembentukan KDKMP ini langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pemkab Kudus mendukung penuh dan memastikan sinergi antarinstansi berjalan optimal agar koperasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Sam’ani.

ASN Wajib Jadi Anggota

Sebagai bentuk komitmen nyata, Sam’ani mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menjadi anggota KDKMP di desa atau kelurahannya masing-masing.

“ASN harus menjadi motor penggerak. Kami wajibkan ASN Pemkab Kudus untuk gabung dalam keanggotaan KDKMP di desanya,” tegasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Koperasi Desa dan Pesantren Kembangkan Potensi Energi Terbarukan

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat basis keanggotaan koperasi sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap KDKMP.

Dandim Kudus: Selaras dengan Program Nasional

Dukungan juga datang dari Dandim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie. Ia menilai KDKMP selaras dengan program strategis nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan.

“KDKMP sejalan dengan program ketahanan pangan nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis. Ini mendukung pengumuman Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025 oleh Presiden, sehingga harus disukseskan bersama,” ujarnya.

Sinergi Lintas Sektor

Pemkab Kudus juga memfasilitasi koordinasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan, mulai dari kelembagaan, pembiayaan, hingga pendampingan usaha.

Baca Juga: Berangkatkan 177 Lurah, Agustina, Wali kota Semarang Siap Kembangkan Koperasi Merah Putih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Konten Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X