Langkah Besar Atasi Sampah, Pemprov Jateng Gandeng Semarang dan Kendal Bangun Waste to Energy

photo author
Mokhamad Zaenal Arifin, Konten Jateng
- Senin, 30 Maret 2026 | 13:02 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menjalin kolaborasi untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. (Pemprov Jateng)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menjalin kolaborasi untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. (Pemprov Jateng)

KONTENJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menjalin kolaborasi untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026) lalu, sebagai langkah konkret menjawab persoalan sampah yang kian kompleks, khususnya di kawasan perkotaan.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Kolaborasi ini berfokus pada pengembangan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu menghasilkan energi listrik atau dikenal sebagai waste to energy.

Langkah ini dinilai strategis untuk mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini masih banyak digunakan di daerah.

Menteri LH Hanif memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani persoalan sampah. Ia menilai, kepemimpinan daerah yang kuat menjadi kunci dalam mendorong percepatan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, kami berharap pada 2026 terjadi lonjakan signifikan dalam tingkat pengelolaan sampah,” ujarnya, dikutip dari jatengprov.go.id, Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Pemprov Jateng Fasilitasi Balik Rantau Gratis, Tersedia 3.700 Kursi Bus dan Kereta, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Menurut Hanif, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah fundamental dalam menyelesaikan persoalan sampah secara nasional.

Terlebih untuk wilayah seperti Semarang Raya yang memiliki timbulan sampah tinggi, pendekatan berbasis teknologi dinilai lebih efektif dibanding metode konvensional.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas waste to energy membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.

Selama masa tersebut, pemerintah daerah diminta tetap mengoptimalkan upaya pengurangan dan pengolahan sampah agar beban tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.

Selain itu, Hanif juga menyoroti langkah Jawa Tengah dalam mengembangkan teknologi refuse derived fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Saat ini, pengembangan RDF telah berjalan di beberapa daerah dan akan terus diperluas.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung target nasional menuju zero waste pada 2029.

“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan target tersebut sesuai RPJMN,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mokhamad Zaenal Arifin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X