KONTENJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan terus memantapkan langkah dalam mengatasi persoalan sampah melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama wilayah Pekalongan Raya.
Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Hanif Faisol Nurofiq yang menilai inisiatif tersebut sebagai langkah strategis mendukung program nasional pengelolaan sampah menjadi energi.
Menteri Hanif menyebut kesiapan daerah yang melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi berkelanjutan.
“Ini langkah besar yang perlu dipersiapkan secara matang sejak awal,” ujarnya, dikutip dari jatengprov.go.id, Rabu (8/4/2026).
Rencana pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik tersebut bahkan akan diajukan kepada Prabowo Subianto, sebagai bagian dari solusi nasional dalam penanganan sampah.
Baca Juga: Bantah Isu Viral, Pemkot Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pemecatan PPPK
Dari sisi daerah, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan bahwa berbagai tahapan awal telah dipersiapkan. Mulai dari penentuan lokasi hingga kesepakatan kerja sama lintas daerah kini telah berjalan.
Menurutnya, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi kebutuhan mendesak bagi Kota Pekalongan yang hingga kini baru mampu menangani sekitar 50 persen persoalan sampah.
“Permasalahan sampah ini sangat urgen. Dengan adanya PSEL, kita harapkan bisa menjadi solusi jangka panjang, tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik,” jelasnya.
Aaf—sapaan akrab wali kota—menambahkan bahwa konsep pengelolaan yang akan diterapkan bukan sekadar pembuangan, melainkan pengolahan sampah secara tuntas dan cepat.
“Targetnya, sampah yang masuk hari ini harus selesai di hari yang sama,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat serta kolaborasi antardaerah agar proyek ini bisa segera terealisasi dan memberikan dampak nyata, baik dari sisi lingkungan maupun penyediaan energi terbarukan.
Dengan langkah ini, Kota Pekalongan berharap dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah modern yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga produktif secara energi. (*)
Artikel Terkait
Strategi Jawa Tengah Genjot Swasembada Pangan pada 2026
Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Sudah Inkracht, dari Sabu hingga HP
Semarang Jadi Tuan Rumah Dialog Nasional MBG, Libatkan UNICEF hingga WHO, Catat Tanggalnya