KONTENJATENG.COM, PATI - Tengah viral di media sosial sebuah rumah di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dirobohkan menggunakan alat berat.
Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial itu, rumah yang dibongkar adalah rumah permanen berwarna oranye milik pasangan suami istri yang sedang dalam proses cerai.
“Rumah dirobohkan karena hubungan keduanya sudah mulai renggang karena ketidakcocokan dengan alasan tertentu,” tulis keterangan dalam unggahan akun TikTok @bangisa, dikutip pada Jumat, 10 April 2026.
“Mereka sudah mengurus perceraian,” lanjutnya.
Diketahui bahwa peristiwa pembongkaran tersebut dilakukan pada hari Kamis, 9 April 2026.
Sementara dalam unggahan di Facebook Janoko Pati, keputusan untuk merobohkan rumah sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Keputusan itu diambil karena terjadi perselisihan dan proses mediasi sudah berlangsung lama, tapi tak ada titik temu.
Baca Juga: Bukan Margoyoso, Dua Kecamatan Ini Jadi Lokasi SMA Negeri Baru di Pati
Sebelum dibongkar, sudah ada rencana untuk memberikan bagian rumah kepada anak semata wayang mereka.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena ada dugaan mantan istri telah menerima lamaran dari pria lain sebelum putusan dari pengadilan.
Dirobohkan Menggunakan Alat Berat
Video lain juga menunjukkan proses merobohkan rumah menggunakan alat berat.
Bahkan dalam video yang diunggah akun TikTok Amin cs, mantan suami terlihat naik di atas eskavator sebelum alat berat tersebut mulai merobohkan rumah.
“Cinta segitiga, rumah jadi porak-poranda,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
“Eksekusi rumah gara-gara perselisihan keluarga,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang, Jateng Siap Jadi Motor Industri Hijau
Program MBG Disorot, Aksi Kepsek Paksa SPPG Makan Sendiri Jadi Perbincangan Warganet
Ekonomi Syariah UIN Walisongo Semarang Jadi Prodi Terfavorit di SPAN-PTKIN 2026