''Mengingat ini merupakan hari pertama penempatan pedagang di Pasar Wiradesa, maka kami minta para pedagang yang sudah memiliki Kartu Tanda Pemakaian (KTP) harus wajib menempati lokasi yang telah ditentukan,'' papar dia.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Musnahkan Ribuan Arsip Fisik Substantif
Adapun total pedagang yang menempati Pasar Wiradesa dipwerkirakan mencapai jumlah 1.900 pedagang.
Pedagang makanan mulai menempatyi di Blok F, Blok C (Pedagang basahan seperti ikan dan daging) sudah operasional, sementara Blok D dan Blok E (pedagang semi kering), serta Blok B masih belum begitu ramai. Sementara Blok A merupakan zona kering yang berada di lantai 2.
''Penempatan itu sudah kami evaluasi. Selanjutnya, saya minta para pedagang agar jangan percaya kepada orang-orang yang tidak jelas juntrungannya. Apalagi, saya juga tidak pernah memerintahkan untuk dibuat kapling-kapling di atas trotoar di Pasar Wiradesa,'' tewrang dia.