regional

Tingkat Partisipasi Masyarakat Kota Pekalongan di Pemilu 2024 Hanya Naik 2,75 Persen Dibandingkan Pemilu 2019

Senin, 18 Maret 2024 | 11:53 WIB
NAIK : Tingkat partisipasi pemilih di Kota Pekalongan pada Pemilu 2024 naik 2,75 persen dibandingkan Pemilu 2019.

KONTENJATENG.COM - Tingkat partisipasi masyarakat Kota Pekalongan di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 tercatat hanya mengalami kenaikan sebesar 2,75 persen.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 ini meningkat dibandingkan Pemilu 2019.

Pada perhelatan akbar pesta demokrasi Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih rata-rata mencapai 83,9 persen, sedangkan di Pemilu 2024 tingkat partisipasi pemilih di Kota Pekalongan mencapai 86,65 persen. Jumlah tersebut mengalami kenaikan tingkat partisipasi pemilih sebesar 2,75 persen.

Baca Juga: TPA Degayu Kota Pekalongan Sudah Overload, DLH Siapkan Langkah-Langkah Perbaikan Pengelolaan dan Pencegahan Krisis Sampah

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan, jika berdasarkan pilihan pada 5 jenis surat suara saat Pemilu 2024, tingkat partisipasi tertinggi ada pada pemilihan presiden dan wakil presiden yang mencapai 86,94 persen (200.512 pemilih).

Selanjutnya ada pilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebesar 86,76 persen (200.083 pemilih), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi prosentasenya sama sebesar 86,58 persen dengan jumlah 199.677 pemilih dan 199.675 pemilih.

''Sementara untuk pilihan DPRD Kota/Kabupaten sebesar 86,39 persen atau 199.031 pemilih,'' ujarnya.

Baca Juga: Warga Pengungsian Terdampak Banjir di Kota Pekalongan Terima Bantuan Penyaluran Air Bersih dari BPBD untuk Kebutuhan MCK

Menurut Ketua KPU Kota Pekalongan, kenaikan tingkat partisipasi pemilih masyarakat ini dipengaruhi 2 faktor.

Pertama, masifnya sosialisasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini KPU dan peserta Pemilu, yang ikut menyosialisasikannya.

Kedua, peserta Pemilu mampu menggerakan konstituen mereka untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Hari Pemungutan Suara (HPS) 14 Februari 2024.

Baca Juga: Ratusan Warga di Dua Kecamatan di Kota Pekalongan Mengungsi, Usai Tempat Tinggalnya Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Tanpa Henti Selama Dua Hari

''Dua faktor ini ternyata mampu berkolaborasi baik, antara penyelenggara dan peserta pemilu. Ini mendukung terjadinya kenaikan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kota Pekalongan,'' jelas dia.

Tags

Terkini