Menurut Ahmad Nurdin, adanya festival ini tidak hanya mempertahankan tradisi lokal, tetapi juga mendukung keselamatan penerbangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 40 Tahun 2018.
''Tradisi menerbangkan balon udara adalah bagian dari kearifan lokal Jawa Tengah dan Jawa Timur yang kami hormati, selama dilakukan dengan cara yang aman. Festival balon salah satu cara mengantisipasi agar tidak ada lagi penerbangan balon liar," tegas Ahmad Nurdin.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyebut sebelum adanya festival balon udara tambat Pekalongan, pihaknya selalu menyita 300-400 balon udara liar siap terbang dari warga. Pihaknya mencoba berkomitmen agar penerbangan balon udara raksasa liar nantinya menjadi tidak ada lagi di Kota Pekalongan.
Kemudian, Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, berharap festival balon udara tambat di Kota Pekalongan dapat berlangsung meriah dari tahun ke tahunnya.
''Festival balon udara tambat di Kota Pekalongan bahkan sudah menjadi salah satu ikon pariwisata di Kota Pekalongan yang berlangsung pada saat syawalan. Selain tentunya keberadaan perayaan festival lopis raksasa di daerah Krapyak,'' papar dia.
Baca Juga: Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran di GT Cikatama
Rencananya, festival balon udara tambat akan diperluas kepesertaannya sehingga tidak hanya diikuti oleh masyarakat di Kota Batik saja melainkan juga berasal dari luar Kota Pekalongan.
''Kami akan lebih memeratakan pengadaan babak penyisihan festival balon di tahun-tahun berikutnya, sehingga pelaksanaan yang pada tahun ini baru di dua Kecamatan, nantinya bisa dilangsungkan di empat kecamatan. Selain itu, kami juga akan mengundang warga dari luar kota seperti Wonosobo dan Ponorogo untuk ikut berpartisipasi,'' harapnya.