Sementara itu, Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan, pengukuhan relawan pemadam kebakaran (Redkar) kali ini merupakan tahun terakhir, dimana sebelumnya sudah ada 93 orang warga yang sudah bergabung menjadi relawan pemadam kebakaran (Redkar).
"Alhamdulillah saat ini sudah dilengkapi sekitar 20 orang, jadi total sekitar 113 orang relawan pemadam kebakaran (Redkar). Harapan kami, relawan ini bisa menjadi agen-agen pemerintah dalam memberikan informasi kebakaran maupun membantu di awal mengatasi kebakaran di wilayahnya masing-masing sebelum petugas Damkar tiba di lokasi," paparnya.
Sriyana mengakui, saat ini intensitas kebakaran sering terjadi, sehingga diperlukan tenaga relawan pemadam kebakaran (Redkar) untuk membantu tugas Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan dalam memberikan layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Relawan ini nantinya diharapkan bisa memberikan pelayanan wajib dasar yang harus dipenuhi dalam penanganan kebakaran.
"Kami berharap, karena personel maupun relawan damkar memberikan pelayanan wajib dasar, maka harus disampaikan ke stakeholder terkait kebutuhan anggaran, peningkatan sarpras markas damkar, dan APD, dan sebagainya. Kami mengundang Wakil Ketua DPRD dan Komisi A, harapannya bisa berkolaborasi dan memberikan support untuk penanganan damkar ini,'' jelas dia.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron mengapresiasi atas langkah Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan yang telah membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait penanggulangan kebakaran.
Relawan ini diharapkan dapat dukungan dari Pemkot Pekalongan, sebab apa yang dilakukan mereka untuk kepentingan masyarakat.
Bagaimanapun juga, kata Nusron, kebakaran di Kota Pekalongan cukup beresiko dan sering terjadi, sedangkan penanganannya tergolong agak lamban. Pihaknya memaklumi, karena pos pemadam kebakaran yang ada masih terpusat di satu titik.
''Dari beberapa kejadian kebakaran, seringnya petugas kesulitan akses masuk ke lokasi. Sehingga, kami sampaikan agar fasilitas Damkar ini harus dipenuhi, setidaknya standar pelayanan minimal terpenuhi,'' kata dia.
''Seperti, pemenuhan APD yang akan mereka gunakan dalam menjinakkan api. Artinya, keselamatan jiwa petugas damkar ini juga harus diprioritaskan. Walaupun tidak sekaligus, kami coba carikan celah-celah anggaran yang bisa dialokasikan,'' tegas dia.
Adapun Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Masykur mengungkapkan jika dirinya selaku mitra kerja Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan akan menyerap aspirasi yang ada untuk dapat membantu bagi peningkatan kebutuhan di instansi tersebut.