KONTENJATENG.COM - Tim Satgas penanggulangan COVID 19 Batang terus menekan angka penularan virus corona kepada masyarakat.
Baca Juga: Sinopsis Film Black Widow Tayang di Bioskop Seluruh Indonesia 16 September 2021
Kepolisian Resor Batang bersama Kodim 0736/Batang dan Satpol PP terus melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kabag Operasi Kompol Raharja mengatakan operasi Yustisi Prokes COVID 19 ini akan terus digencarkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes ,” ungkapnya pada Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: PSIS Semarang Arungi Kompetisi BRI Liga 1 Bersama Pelatih Baru Ian Andrew Gillan
Kompol Raharja meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan atau Prokes melalui gerakan 5M dalam keseharian.
“Tak bosan kami selalu ingatkan warga terhadap prokes, karena kerja sama dan kesadaran dari masyarakat bisa menekan persebaran COVID 19,” tandasnya.***