GAJI KE-13 PNS CAIR 1 JULI 2022 !! Simak Ulasan Lengkapnya

photo author
- Minggu, 26 Juni 2022 | 23:40 WIB
Kapan Gaji 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Simak Disini!/Pixabay/
Kapan Gaji 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Simak Disini!/Pixabay/
 
KONTENJATENG.COM - Yang ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Gaji ke-13 segera cair. Simak ulasan lengkap soal Gaji ke-13 PNS. 
 
Pemerintah telah menetapkan tanggal pencairan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Gaji ke-13 akan cair secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. Simak ulasan lengkap soal Gaji ke-13 PNS. 
 
Aturan mengenai Gaji ke-13 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Beleid tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 13 April 2022 lalu.
 
 
Sementara daftar penerima Gaji ke-13 sesuai dengan PP tersebut di antaranya:
 
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Pejabat negara Pensiunan
- Ahli waris penerima pensiunan
- Penerima tunjangan
 
Adapun besaran Gaji ke-13 juga tercantum dalam PP Nomor 16 Tahun 2022.
 
Besaran yang akan diterima sesuai gaji pokok dan tunjangan, ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi penerima yang berhak, dengan rincian sebagai berikut:
 
 
Golongan I
 
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp.2.335.800 
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp.2.472.900 
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.557.500 
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
 
Golongan II
 
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
 
Golongan III
 
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
 
Golongan IV
 
Golongan Iva: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X