Malam Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Ditiadakan , Ini Penjelasan Pemerintah Kota Magelang

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 10:33 WIB
ilustrasi./pixabay
ilustrasi./pixabay

KONTENJATENG.COM-Pelaksanaan doa bersama malam tasyakuran HUT Kemerdekaan ke-76 RI dan doa bersama lintas agama ditiadakan, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Pemerintah Kota Magelang menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan doa bersama pada malam tasyakuran di kediaman masing-masing.

Joko Budiyono, Sekda Kota Magelang menuturkan. seluruh lurah diminta untuk tetap memantau kondisi wilayahnya dan berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang. Termasuk memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Lomba Perayaan HUT RI Ke-76 Lewat Media Virtual.

“Sesuai Inmen Dalam Negeri Nomor 30/2021 PPKM Level 4 Jawa-Bali dan Inwal Kota Magelang nomor 4/2021 terhitung mulai 10-16 Agustus 2021, maka kita ingin memastikan prokes diterapkan dan masyarakat patuh pada ketentuan dalam PPKM," jelasnya.

Di sisi lain, katanya, di masa pandemi yang belum usai ini, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan rasa kepedulian dan saling membantu terhadap sesama, kepada saudara maupun tetangga terdekat yang terdampak.

“Pandemi ini memang berdampak pada semua sektor, tapi sudah semestinya kita tetap peduli dengan sekitarnya. Membantu saudara atau tetangga yang butuh bantuan, misalnya sembako, obat/suplemen dan sebagainya," paparnya.

Baca Juga: Kabar Duka Dari Solo, Mangkunegara IX Wafat di Usia 67 Tahun

Terkait dengan HUT Kemerdekaan RI tahun 2021 ini, Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 003.1/197/114/VII/2021.

Salah satu poinnya adalah pelaksanaan kegiatan menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI supaya mematuhi prokes penanganan dan pencegahan Covid-19. Kemudian, tepat pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, seluruh karyawan dan masyarakat di lingkungan masing-masing untuk melakukan sikap sempurna di manapun berada pada saat pengibaran bendera Merah Putih di Istana Negara.

Baca Juga: Pesan Gus Baha Kepada Fans K-Pop, Simak Disini

“Sikap sempurna ini untuk menghormati detik-detik Proklamasi, masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak. Kecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain," jelas Joko.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aji Pujantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X