KONTENJATENG.COM - Proses rekam data untuk E-KTP di Kabupaten Blora sampai sekarang belum menyentuh angka 100 persen.
Meski begitu, rekam data untuk E-KTP di Kabupaten Blora sudah menyentuh angka 96 persen.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Blora, Zulis Susilarti, mengatakan pihaknya masih melakukan perekaman sampai sekarang.
"Pelayanan terus kita buka, namun karena masa PPKM ini memang sedikit kami batasi," ujar Zulis kepada Kontenjateng.com, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Berikut Ini Cara Ampuh Bermain Game Tanpa Lag untuk Pengguna Android
Dikatakannya, antusiasme masyarakat untuk melakukan rekam data E-KTP juga masih tinggi. "Dengan data yang ada terbukti memang antusiasme masyarakat tinggi," tuturnya.
Adapun proses rekam data E-KTP di Kabupaten Blora bisa mendatangi kantor kecamatan setempat. Ataupun dengan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Jepon.
Namun, sampai saat ini, Disdukcapil Kabupaten Blora, belum melayani untuk cetak E-KTP luar Kabupaten Blora. Adapun kendala teknis yakni sistem yang adai di Disdukcapil Kabupaten Blora.
Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Beberkan Siapa yang Berhasil Mendekatkan KD dengan Aurel Hermansyah
"Belum bisa untuk cetak E-KTP dari luar (Kabupaten Blora) dicetak disini, karena sistem kami belum bisa," katanya.
Untuk permintaan cetak E-KTP luar Kabupaten Blora sebenarnya banyak. "Namun kita utamakan yang sini (Blora) dulu, supaya segera mencapai 100 persen," terangnya.
Artikel Terkait
Blangko Disdukcapil Padang Terbatas, Sehari Cuma Cetak 300-400 eKTP
Cicil Pembuatan e-KTP, Dispermadescapil Jateng Data Remaja Belum Berusia 17 Tahun