Baca Juga: Garuda Indonesia Group Buka Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan D3 dan S1, Cek Persyaratannya Disini
Kami kembali menghimbau bahwa siapapun yang turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif, akan berdampak hukum sesuai dengan undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016.
Kami menghimbau juga untuk bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjadi lagi video viral berbau pornografi yang beredar luas di berbagai platform media sosial.
Demikian artikel tentang link video Dinda Superindo yang sedang viral di TikTok dan Twitter.(**)