KONTENJATENG.COM - Pedangdut Lesti Kejora mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk menjadi saksi untuk sidang uji materi Undang Undang Hak Cipta.
Lesti saat ini tersandung dalam dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Ia dianggap melanggar hak dan merugikan Yoni Dores sebagai pencipta lagu sejak tahun 2018 karena lagunya di-cover tanpa izin dan diunggah di YouTube.
Baca Juga: Hokky Caraka Beberkan Alasan Layangkan Somasi ke 5 Netizen: Bukan Maksud Bela Diri dari Kritikan
Saat ditanya apakah dirinya kapok menyanyikan lagu ciptaan orang lain, Lesti menjawab dengan nasihat yang diberikan oleh penyanyi Sammy Simorangkir.
“Sejauh ini tadi Om Sammy memberikan semangat untuk terus berkarya,” ujar Lesti usai sidang kepada awak media di gedung Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025.
“Jangan pernah takut untuk menjadi penyanyi, jangan pernah takut untuk bisa terus menyanyikan lagu-lagu yang top, gitu,” tambahnya.
Sementara saat persidangan, Lesti mengatakan di depan Majelis Hakim bahwa ia tak mengetahui tentang video yang diunggah ke YouTube.
Lesti mengatakan bahwa video dirinya menyanyikan lagu Yoni Dores berasal dari saat dirinya tampil di sebuah acara pernikahan.
“Video-video dari pertunjukkan tersebut kemudian diunggah oleh pihak lain, penonton, atau ke sosial media atau di YouTube serta terdapat beberapa unggahan materi berupa foto saya,” kata Lesti.
“Foto-foto ditempelkan sebagai thumbnail dari video lagu-lagu yang diciptakan Bapak Yoni Dores,” imbuhnya.
Lesti kemudian menegaskan bahwa dirinya dan pihak manajemen tidak mengetahui dan memberikan persetujuan tentang hal tersebut.
Artikel Terkait
USM dan USI Jalin Sinergi Akademik lewat Penandatanganan MoU
Mbah Muhammad Ucapkan Terima Kasih Atas Perbaikan Rumah oleh Pemkot Semarang
Duta GenRe 2025 Resmi Dikukuhkan, Pemkot Semarang Ingin Remaja Jadi Garda Depan Menuju Indonesia Emas
Berangkatkan 177 Lurah, Agustina, Wali kota Semarang Siap Kembangkan Koperasi Merah Putih
Universitas Semarang Jalin Kerjasama dengan Tim Penggerak PKK Jateng, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Semarang Akan Peroleh Cek Kesehatan Gratis dari Pemerintah
Lewat 'Kempling Semar', Eli Dapat Beras dan Sayur dengan Harga Terjangkau
Sesuai Rekomendasi KPK, Agustina Wali kota Semarang Larang Penempatan Anggaran Fisik ke Kelurahan dan Kecamatan
Komisi V DPR Pertanyakan Beda Manifest Penumpang KM Barcelona V hingga 300 Orang, Minta Selidiki Kemungkinan Kesengajaan
Hokky Caraka Beberkan Alasan Layangkan Somasi ke 5 Netizen: Bukan Maksud Bela Diri dari Kritikan