Hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang mengatur tentang larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.
Demikian ulasan artikel tentang video viral TikTok dengan narasi 'Gita Gunawan TKW Taiwan'.(**)