Sejarah Ritual Sumpah Pocong, Terbukti Berbohong Azab Menanti

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 12:15 WIB
Sejarah Ritual Sumpah Pocong, Terbukti Berbohong Azab Menanti./ilustrasi/imdb/
Sejarah Ritual Sumpah Pocong, Terbukti Berbohong Azab Menanti./ilustrasi/imdb/

KONTENJATENG.COM-Sumpah pocong merupakan sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal (pocong).

Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat, Sumpah ini biasanya dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.

Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini.

Baca Juga: 7 Aura Chakra, Energi Kehidupan yang Dimiliki Manusia

Adapun konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.

Sejarah Sumpah Pocong

Dalam sejarah, tidak ada satu pun literatur yang membahas secara khusus sumpah pocong ini. Tapi, menurut orang tua, sumpah ini sudah ada sejak zaman dulu dan jadi semacam ritual kepercayaan. Untuk daerahnya, dipercaya sumpah ini berasal dari kebiasaan orang-orang Jawa.

Baca Juga: Alur Cerita film Mr And Mrs Smith Tayang di Bioskop Trans Tv malam Ini

Sumpah pocong hanya dilakukan oleh orang Muslim. Meskipun begitu, tidak ada aturan di dalam Islam soal sumpah pocong ini. Kalau berbicara alasan kenapa harus pocong, mungkin karena pocong identik dengan kematian. Ini jadi semacam efek psikologis di mana ketika seseorang berbohong maka yang terjadi adalah kematian.

Tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan sumpah pocong. Kalau dirasa masih bisa dibicarakan atau lewat sidang, maka jalan itulah yang dipilih.

Tapi kalau masalahnya begitu besar sedangkan pengadilan tidak mampu menyelesaikannya, maka diadakanlah ritual sumpah ini.

Baca Juga: Aplikasi Cek Bansos, Anda Bisa Usul Jika Belum Dapat dan Anda Bisa Sanggah Bila Ada Pelanggaran Bansos

Kasusnya biasanya tidak bisa dibuktikan, misalnya kasus santet, sihir, fitnah besar, serta kejadian-kejadian yang tidak ada buktinya. Sumpah pocong dipilih sebagai jalan terakhir yang hakimnya adalah Tuhan sendiri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Fajar

Sumber: Facebook EMISI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?

Sabtu, 6 September 2025 | 21:40 WIB

CATAT! Daftar Harga Produk Starvie Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:45 WIB
X