Sejak OTT tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur. Bahkan, sehari sebelumnya, Senin (2/2/2026), penyidik juga memeriksa tiga saksi di Mapolda Jateng, terdiri dari seorang camat, seorang kepala desa, dan seorang perangkat desa.
KPK menegaskan, penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru seiring pendalaman peran para pihak.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pemeriksaan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik KPK.
“Polda Jateng hanya memfasilitasi tempat. Untuk materi kegiatan dan jumlah yang diperiksa, yang berwenang menyampaikan adalah KPK,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga mencederai proses rekrutmen aparatur desa dan membuka tabir praktik jual beli jabatan di daerah.
KPK memastikan akan menelusuri aliran dana serta peran setiap pihak hingga ke akar masalah. (*)