SEMARANG, Kontenjateng.com - Sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan dihukum menyapu makam Suponyono Semarang Utara, Rabu (30/9/2020).
Ke 50 orang tersebut terjaring razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Dinas Kesehatan, dan TNI-Polri.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan berangsur-angsur meningkat.
"Sudah ada peningkatan kepedulian terhadap ptotokol kesehatan. Akan tetapi, setiap kali digelar razia masih saja ada warga yang tidak menggunakan masker meski jumlahnya menurun," katanya.
Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, untuk mencapai target semarang zona hijau Covid-19 pada Desember mendatang, pihaknya akan terus mengoptimalkan giat razia bersama tim gabungan.
"Kami sudah terapkan sanksi yang lebih berat, seperti menyapu tempat pemakaman umum. Sanksi penyitaan KTP juga masih diterapkan," tandasnya.
Untuk itu, Fajar juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker dan tidak berkerumun.