50 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyapu Makam Soponyono

photo author
- Rabu, 30 September 2020 | 13:03 WIB
IMG-20200930-WA0014
IMG-20200930-WA0014

"Jangan pernah mengabaikan virus corona karena sampai saat ini masih ada. Tetap menggunakan masker saat beraktifitas diluar dan tidak berkerumun," tambahnya.

Sebelumnya disampaikan, Satpol PP Kota Semarang telah menerapkan sanksi baru terhadap pelanggar protokol kesehatan. Yakni berupa menyapu makam dan membersihkan sungai. (ar/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X