"Jangan pernah mengabaikan virus corona karena sampai saat ini masih ada. Tetap menggunakan masker saat beraktifitas diluar dan tidak berkerumun," tambahnya.
Sebelumnya disampaikan, Satpol PP Kota Semarang telah menerapkan sanksi baru terhadap pelanggar protokol kesehatan. Yakni berupa menyapu makam dan membersihkan sungai. (ar/kj)