info-jateng

Pemkot Semarang Alokasikan Perbaikan 1000 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2021

Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:47 WIB
IMG_20201021_105851

SEMARANG, Kontenjateng.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Ali mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan sebanyak 1000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan akan diberikan bantuan renovasi pada tahun 2021 mendatang.

Menurut Ali, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menganggarkan sebesar Rp 18 miliar yang berasal dari APBD Kota Semarang untuk merenovasi 1000 unit RTLH.

“Dari APBD Pemkot Semarang kita beri kuota sebanyak 1000 unit RTLH. Akan tetapi nanti kana da bantuan RTLH dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, jadi jumlah nantinya bisa lebih dari 1500 RTLH yang kita renovasi,” katanya, Rabu (21/10/2020).

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, untuk masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan RTLH akan mendapatkan dana sebesar Rp 17,5 juta. Yang kemudian dana tersebut akan digunakan untuk membeli bahan material dan membayar honor tukang.

“Nilainya satu unit rumah sebesar Rp 17,5 juta. Karena kami mengacu dari pusat yang juga nilainya sebesar itu,” tandasnya.

Untuk persyaratannya sendiri lanjut Ali, masih sama dari tahun lalu. Akan tetapi ada kebijakan dari Walikota Semarang, yang sebelumnya rumah wajib memiliki sertifikat pada tahun 2021 mendatang kepemilikan sertifikat tidak diwajibkan.

“Yang terpenting tanah dan bangunan tersebut tidak dalam status sengketa,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini