Untuk penjaringan sendiri, Ali menjelaskan masyarakat dapat langsung mengajukan ke Disperkim Kota Semarang untuk mendapatkan bantuan RTLH tersebut . Untuk kemudian tim dari Disperkim akan melakukan survai ke lokasi.
“Penjaringan beberapa memang masyarakat yang membutuhkan langsung datang ke kantor. Atau bisa dari kelurahan maupun kecamatan yang mengajukan. Sebagian pengajuan juga berasal dari aspirasi dewan,” jelasnya.
Untuk tahun 2020 ini, Ali mengungkapkan akibat adanya pandemic Covid-19 jumlah RTLH yang diberi bantuan oleh Pemkot Semarang hanya sebanyak 300 unit.
“Ada refocushing anggaran di tahun 2020 ini karena adanya pandemi Covid-19. Sudah banyak yang kami survai akan tetapi pemberian bantuan sementara kita tunda. Total ada 300 yang sudah mendapatka bantuan, sisanya nanti akan dialokasikan di tahun 2021,” tambahnya. (nug/kj)