Dalam Kurun Satu Bulan, 724 Warga Terjaring Razia Masker di Kota Semarang

photo author
- Minggu, 13 September 2020 | 11:15 WIB
Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto
Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto

SEMARANG, Kontenjateng.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan pihaknya berhasil menindak 724 orang pelanggar protokol kesehatan.

"Razia sudah 8 kali digelar selama satu bulan ini. Sebanyak 724 pelanggar protokol kesehatan sudah ditindak dan dikenakan hukum sanksi sosial," katanya, Sabtu (12/9/2020) malam.

Dengan jumlah tersebut, lanjut Fajar pihaknya mengaku prihatin. Menurutnya masyarakat terkesan menyepelekan covid-19.

"Kesadaran warga mengenakan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang masih rendah, terbukti dari jumlah yang terjaring di setiap razia," ungkapnya.

Ironisnya, warga yang terjaring razia masker kebanyakan bukan karena lupa memakai masker tapi memang ada unsur kesengajaan karena menganggap sudah tidak ada Covid-19.

"Sanksi sosial dan penyitaan KTP hanya sebagai hukuman, tapi sebetulnya bukan itu, tapi bagaimana kesadaran masyarakat menjaga kesehatan, kesadaran masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 supaya wabah ini segera berakhir," tambah Fajar.

Untuk itu lanjut Fajar, pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran warga dengan tetap menggelar razia masker. Mudah-mudahan dengan rutin menggelar razia, diharapkan kesadaran warga akan meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X