Manusia Silver Makin Menjamur, Satpol PP Kota Semarang Gencarkan Razia

photo author
- Sabtu, 19 September 2020 | 19:04 WIB
manusia silver
manusia silver

SEMARANG, Kontenjateng.com - Pengamen dengan modus "Manusia Silver" semakin menjamur di sejumlah ruas jalan di Kota Semarang. Padahal kegiatan tersebut jelas dilarang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang nomor 5 tahun 2014.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, bahwa pihaknya terus memantau fenomena manusia silver yang saat ini semakin menjamur di Kota Semarnag.

“Sudah sekitar dua bulan lalu dari Bulan Juli kami amati. Dan kami meminta masyarakat tidak ikut-ikutan mengamen dengan modus itu,” katanya, Sabtu (19/9/2020).

Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, untuk mengantisipasi semakin menjamurnya pengamen manusia silver tersebut, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah. Salah satunya adalah razia Pengemis , Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).

“Razia PGOT kami gencarkan di beberapa titik. Hasilnya ada 10 orang manusia silver yang kami amankan,” tandasnya.

Menurut Fajar, keberadaan manusia silver di jalanan Kota Semarang membahayakan baik pengendara maupun orang itu sendiri.

“Kami berkali-kali mendapat aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan manusia silver itu,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X