Tavip Supriyanto Kembali Ditunjuk Sebagai Pjs Walikota Semarang

photo author
- Jumat, 25 September 2020 | 20:49 WIB
f3baac00-6417-4c71-b451-ec603cbc450b
f3baac00-6417-4c71-b451-ec603cbc450b

SEMARANG, Kontenjateng.com - Tavip Supriyanto kembali ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Semarang. Tavip resmi dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Jumat (25/9) malam.

Pengukuhan Tavip dilakukan bersama dengan 5 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Mereka yang dikukuhkan, akan memimpin sementara 6 daerah pelaksana Pilkada serentak yakni Kota Semarang, Rembang, Purbalingga, Grobogan, Klaten, dan Purworejo.

Berlangsung dalam suasana Pandemi COVID-19, pengukuhan dilakukan Ganjar secara daring dan tak berlangsung lama. Sementara Wali Kota dan Bupati yang akan digantikan, mengikuti dari tempatnya masing-masing melalui Zoom.

Selain itu, perubahan prosesi lainnya yakni pada penyematan tanda jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam kondisi Pandemi COVID-19, penyematan tanda jabatan dilakukan sendiri oleh pejabat yang dikukuhkan. Kemudian, prosesi penyerahan SK Kemendagri diganti dengan dibacakan.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam kesempatan itu berpesan pada para Pjs Wali Kota dan Bupati untuk bekerja cepat dan tepat seperti pelaksanaan pengukuhan malam hari ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X